Karena menonton video
.
.
Perlindungan lebih untuk mencegang pengguna ponsel dan komputer dari membayar tagihan data yang besar bila berada di luar negeri, telah mulai berlaku di Uni Eropa. Di dalam peraturan baru, koneksi pengguna akan secara otomatis dipotong bila tagihan bulanan mereka dalam menggunakan Internet di luar negeri mencapai 50 euro. Pelanggan akan menerima peringatan ketika mereka telah menggunakan 80% dari batas ini. Mengakses Internet melalui ponsel saat berada di luar negeri, kita kenal sebagai data roaming.
Peraturan ini diberlakukan karena bnyak munculnya kasus di mana pengguna secara tidak sadar mendapatkan tagihan besar karena menonton video atau men-download musik saat di luar negeri. Maklum saja, Negara-negara di Eropa letaknya saling berdampingan dan sangat dekat. Bisa jadi si pengguna tidak sadar bahwa dirinya tidak sedang berada di negaranya sendiri, melainkan berada di luar negeri.
Contoh kasus nyatanya dialami oleh warga Jerman yang mendapat tagihan sebesar 46.000 euro karena men-download film saat ia sedang mampir di Perancis.
Sumber : News.bbc.co.uk
No comments:
Post a Comment