Inggris
Di pengadilan Worcester, Inggris, seorang gadis berusia 18 tahun dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan, setelah terbukti bersalah mem-posting ancaman pembunuhan di Facebook. Peristiwa ini dianggap sebagai kali pertamanya di Inggris, seorang warga dijebloskan ke dalam tahanan karena aksi cyberbullying.
Di halaman Facebook-nya, gadis yang bernama Keeley Houghton tersebut menulis bahwa dia akan membunuh seorang gadis lain bernama Emily Moore yang rupanya masih temannya sendiri di sekolah. Keely berkilah bahwa posting-an di halaman Facebook-nya itu dilakukan saat ia dalam keadaan mabuk. Tapi polisi menemukan setelah 24 jam berlalu, posting-an tersebut masih ada di Facebook milik Keeley.
Selain terkena hukuman 3 bulan. Keeley juga mendapatkan surat perintah yang melarang dia unuk melakukan kontak dengan Emily, baik secar alangsung melalui Internet atau melalui cara lain selama 5 tahun. Jadi hati-hati yah kalau memasang status di Facebook.
Info: reuters.com
No comments:
Post a Comment